SidikTipikor.com, Mepanga – Warga di beberapa desa di Kotaraya, Kotaraya Induk , Kotaraya selatan Kecamatan Mepanga kabupaten Parigi Moutong mengeluhkan lonjakan harga LPG subsidi 3 kg yang bervariasi di setiap pangkalan. Harga yang seharusnya terjangkau bagi masyarakat kecil justru dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, berkisar antara Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung. Warga pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung serta menindak pangkalan yang tidak mematuhi aturan.
Rahma (nama samaran), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa harga LPG di wilayahnya tidak seragam dan terus mengalami kenaikan. “Di satu pangkalan Rp28.000, di tempat lain sudah Rp30.000. Ini memberatkan kami, terutama masyarakat kecil yang memang bergantung pada LPG subsidi,” keluhnya, Senin (7/4).
Senada dengan itu, Darmi (nama samaran), warga lainnya, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang menjual di atas harga yang ditetapkan. “Seharusnya ada pengawasan ketat. Kalau ada pangkalan yang melanggar aturan, lebih baik ditutup dan diganti dengan yang lebih patuh terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa perbedaan harga LPG subsidi tidak hanya terjadi di Kecamatan Mepanga, tetapi juga di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Parigi Moutong, seperti Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Palasa. Warga di daerah tersebut juga mengeluhkan hal yang sama dan meminta pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi lonjakan harga yang dinilai memberatkan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tertentu, harga jual LPG 3 kg harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009, disebutkan bahwa pendistribusian LPG bersubsidi harus dilakukan dengan mekanisme yang memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak.
Warga menduga ada oknum pangkalan yang memainkan harga demi keuntungan pribadi. Mereka berharap instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Pertamina, segera turun tangan melakukan inspeksi dan memastikan harga LPG subsidi tetap sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Namun, masyarakat berharap tindakan nyata segera diambil agar mereka tidak terus terbebani dengan harga LPG yang semakin mahal.