harianpalu.com - Kolonodale, Ombudsman RI melaksanakan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Jl. Dr Sahardjo No.1 Kelurahan Bahoue Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Jumat,31/03/2023.
Dalam kunjugan kali ini Ombudsman RI yang diwakili oleh anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad. Kunjungan kali ini dalam rangka memantau langsung fasilitas dan pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas III Kolonodale.
Kegiatan peninjauan diawali dengan mengecek dan melihat secara langsung kondisi blok hunian, dapur warga binaan, menu makanan, penyimpanan bahan makanan, stok bahan makanan, ruang kegiatan kerja, ruang ibadah, hingga green house hidroponik di Lapas Kelas III Kolonodale.
Pada kesempatan ini anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat melakukan peninjauan dan berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kolonodale untuk mengetahui dan memastikan secara langsung bagaimana pelayanan dan fasilitas serta keluhan yang dirasakan di Lapas Kelas III Kolonodale.
“Silahkan sampaikan seperti apa pelayanan dan fasilitas yang ada baik dari segi makanan, blok hunian, serta program pembinaan atau keluhan yang dirasakan”tanya Jemsly Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas III Kolonodale.
Sementara itu salah satu warga binaan AF mengatakan bahwa pelayanan yang ada sudah berjalan baik, mulai dari pelayanan makanan hingga pada program pembinaan, hanya saja keluhan yang dirasakan yaitu sering terjadinya pemadaman listrik PLN yang menyebabkan mesin pompa air kurang maksimal untuk memenuhi kebutuhan MCK.
Dari hasil peninjauannya Jemsly Hutabarat mengapresiasi layanan makan minum dan ekstra puding, pelayanan kesehatan yang tetap maksimal ditengah tidak adanya tenaga medis, kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian serta petugas yang melayani dengan ramah dan humanis.
Namun disamping itu beliau juga turut prihatin terhadap kondisi gedung blok hunian yang sudah tua dan rapuh sehingga rawan terjadi bencana, tidak adanya pagar steril area yang kuat dan kokoh yang menyekat antara blok hunian dengan gedung perkantoran serta sarana dan prasarana yang terbatas dan minimnya jumlah petugas Lapas Kelas III Kolonodale.
Kegiatan kunjungan Ombudsman RI di Lapas Kelas III Kolonodale berjalan lancar, aman dan terkendali.(**)
إرسال تعليق