harianpalu.com , Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerima penghargaan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan Tahun 2022 dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual, hybrid dan berpusat di Ruang Teater Gedung Wisma, Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Rabu sore (23/8/2023).
Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahruddin D. Yambas, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid Rifai Yotolembah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Irvan Aryanto, Kepala Bappeda Christina Sandra Tobondo, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa, dan Kabid Sosbud Irwan.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menginisiasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengembangan Kepemudaan.
Menurutnya, kepala daerah yang menerima penghargaan telah melaksanakan pelayanan kepemudaan sebelum terbitnya Surat Kemendagri nomor 400.3.5/9106/Bangda tanggal 18 Agustus 2023.
Surat itu meminta Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan Perpres No. 86/2021 tentang DBON dan Perpres No. 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.
Dalam mengawal masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab semua pihak, sehingga kolaborasi lintas generasi/instansi menjadi kunci Rencana Aksi Nasional Pembangunan Kepemudaan.
"Semoga apa yang diperoleh para Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi motivasi dan pemicu bagi kepala daerah lainnya untuk melakukan akselerasi penyusunan RAD,"harapnya.
Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada Menpora RI atas pemberian penghargaan yang telah diberikan guna meningkatkan program kegiatan pelayanan kepemudaan di Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalith.
"Penghargaan ini buat pemuda di Sulawesi Tengah,"tutupnya.
Turut menerima penghargaan, Gubernur Jabar, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Kotabaru, Bupati Bengkalis.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan.
إرسال تعليق