DONGGALA – Sebagai bentuk optimalisasi penggunaan dan pelaporan aset Barang Milik Negara (BMN), Rutan Donggala terima kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) dari tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (25/4).
Kunjungan monev tersebut diterima oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR), bersama dengan Kepala Subseksi Pengelolaan, didampingi oleh operator BMN Rutan Donggala. Mengawali monev, tim Ditjenpas memeriksa beberapa dokumen bertempat di ruang Karutan.
Titik berat monitoring dan evaluasi di Rutan Donggala kali ini terletak pada pemeriksaan senjata api, yang merupakan salah satu barang milik negara yang sangat vital dalam tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Donggala.
Senjata api beserta amunisi milik Rutan Donggala diperiksa terkait kondisi fisiknya, dan kesesuaian datanya yang tercatat pada aplikasi SAKTI milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Selain itu juga tim dari Ditjenpas menerima masukan, saran dan kendala yang dihadapi di Rutan Donggala terkait dengan BMN yang sudah diterima sebelumnya untuk kedepannya dapat dijadikan bahan evaluasi.
“Kami berharap melalui monev yang dilakukan oleh tim dari Ditjenpas ini dapat mewujudkan pengelolaan BMN yang professional dan modern demi terwujudnya efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan asset yang sudah dimiliki.” Harap Suwandi Karutan Donggala.
-HUMAS RUTAN DONGGALA-
#KemenkumhamSulteng
#RutanDonggala
#MonevBMN