Sidiktipikor.com/Palu –Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah ini dilaksanakan di Lapangan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Palu, 27 April pukul 07.30 WITA.
Upacara ini dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Sulawesi Tengah, Forkopimda Sulawesi Tengah, Kepala UPT, perwakilan pegawai dari Kantor Wilayah dan UPT sekitar, dan sejumlah peserta upacara lainnya.
Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus bekinerja tinggi dan menjaga integritas.
“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” ujarnya.
Menurutnya, umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun bukan merupakan waktu yang singkat. Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.
“Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dampai dengan pasca ajudikasi,” tutupnya.
-Humas Rutan Donggala-